Sudimara, 18 September 2026 — Pemerintah Desa Sudimara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 18 September 2026, mulai pukul 19.20 WITA hingga 20.45 WITA, dengan jumlah peserta sebanyak 55 orang.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa Sudimara, dilanjutkan dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Perbekel Desa Sudimara menyampaikan sambutan dan pengantar mengenai pelaksanaan Musdes serta pentingnya pembahasan perubahan APBDesa sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan, regulasi, pendapatan, dan kebutuhan desa.
Dalam arahannya, Bapak I Gede Nengah Suerta, S.Sos. selaku perwakilan Camat menyampaikan pentingnya peran BPD bersama Pemerintah Desa dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran desa. Pembahasan juga memperhatikan sejumlah agenda prioritas Tahun 2026, termasuk persiapan Pemilihan Perbekel dan Pemilihan BPD.
Pada agenda utama, Perbekel Desa Sudimara memaparkan materi Rancangan Perubahan APBDesa kepada peserta musyawarah. Pembahasan mencakup penyesuaian pendapatan dan belanja desa, termasuk adanya tambahan pendapatan dari PADes, BUMDes, Pantai Yeh Gangga, BHR dan BHP. Selain itu, turut dibahas kebutuhan prioritas seperti BPJS Ketenagakerjaan BPD, purnatugas, serta kader TBC.
Pendamping Desa turut memberikan penjelasan mengenai penyusunan dan perubahan APBDesa yang dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan kebijakan, regulasi, serta adanya perubahan atau tambahan sumber pendapatan desa. Melalui forum musyawarah ini, peserta diberikan kesempatan untuk mencermati materi, memberikan masukan, dan mengikuti proses pembahasan secara bersama-sama.
Pelaksanaan Musdes ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Sudimara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, tertib, dan akuntabel. Dengan adanya pembahasan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, unsur Kecamatan, serta peserta yang hadir, diharapkan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat disusun sesuai kebutuhan dan prioritas desa serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai. Musyawarah kemudian ditutup dengan doa dan Om Santih, Santih, Santih Om.